Pengunduran Diri dan Pengajuan Cuti
Bagi Ibu Bapak mahasiswa yang akan mengajukan cuti kuliah, berpindah tempat kuliah dikarenakan alasan jarak, keuangan, keluarga maupun alasan lainya serta mengajukan pengunduran diri dapat mengunduh surat permohonan pindah kuliah di bawah dengan catatan sebagai berikut:
A. Pengajuan Cuti Kuliah
Berikut langkah-langkah yang harus Ibu Bapak mahasiswa lakukan saat akan mengajukan cuti akademik:
Mengunduh format Surat Pengajuan Cuti Kuliah pada laman situs Fakultas Pendidikan Bahasa, silakan edit isikan data Ibu Bapak pada Ms. Word mengikuti dan menyesuaikan template surat yang sudah disediakan oleh Fakultas. (Surat boleh di print dan di ketik ataupun ditulis tangan)
Wajib menggunakan materai *10.000 pada kolom tanda tangan pribadi.
Apabila sudah silakan Ibu Bapak mahasiswa mengunjungi Program Studinya masing-masing dan menemui Kepala Program Studi untuk mendapatkan izin serta rekomendasi mengenai pengajuan cuti kuliah yang diajukan dibuktikan dengan diberikanya Tanda Tangan Ketua Prodi pada Surat Pengajuan Cuti Kuliah Ibu Bapak mahasiswa.
Langkah selanjutnya Ibu dan Bapak mahasiswa dapat langsung menghubungi bagian keuangan IKIP Siliwangi untuk melapor terkait ajuan cuti kuliah yang diajukan untuk dilakukan pencatatan di bagian keuangan.
Selesai di bagian keuangan Ibu Bapak Mahasiswa segera menemui Staf Fakultas Pendidikan Bahasa di kantor Fakultas ruang A3 melapor terkait cuti yang diajukan dengan membawa surat asli pengajuan cuti yang sudah di Tanda Tangani oleh Ketua Prodi dan dibubuhi materai.


B. Pengunduran Diri
Berikut langkah-langkah yang harus Ibu Bapak mahasiswa lakukan saat akan mengajukan pengunduran diri:
Mengunduh format Surat Pengunduran Diri pada laman situs Fakultas Pendidikan Bahasa, silakan edit isikan data Ibu Bapak pada Ms. Word mengikuti dan menyesuaikan template surat yang sudah disediakan oleh Fakultas. (Surat wajib print dan di ketik tidak boleh ditulis tangan)
Wajib menggunakan materai *10.000 pada kolom tanda tangan pribadi, sertakan juga tanda tangan orang tua/wali.
Langkah selanjutnya Ibu dan Bapak mahasiswa dapat langsung menghubungi bagian keuangan IKIP Siliwangi untuk meminta keterangan atau bukti bebas tunggakan.
Apabila sudah silakan Ibu Bapak mahasiswa mengunjungi Program Studinya masing-masing dan menemui Kepala Program Studi untuk mendapatkan izin serta rekomendasi mengenai pengajuan pengunduran diri yang diajukan.
Apabila permohonan sudah disetujui oleh Kepala PRODI, Ibu dan Bapak mahasiswa dapat langsung mengunjungi Kantor Fakultas Pendidikan Bahasa di ruang A3 untuk menemui Dekan Fakultas Pendidikan Bahasa Ibu Dr. Hj. Teti Sobari, M.Pd.
Setelah bertemu dengan Dekan Fakultas Ibu dan Bapak mahasiswa segera menemui Staf Fakultas Pendidikan Bahasa di kantor Fakultas ruang A3 untuk meminta Transkrip Nilai Akademik Sementara dan Surat Keterangan Pernah Kuliah Non Alumni.
Note: Saat akan menemui Kepala Program Studi dan Dekan Fakultas Pendidikan Bahasa Ibu dan Bapak mahasiswa yang akan mengundurkan diri wajib membawa Surat Pengunduran Diri yang sesuai dengan format dari Fakultas, Kartu Tanda Mahasiswa atau FC nya, dan Surat Keterangan Bebas Tunggakan dari Keuangan.
C. Berpindah Tempat Kuliah
Sudah mendapatkan kampus tempat tujuan kuliah yang baru serta sudah melakukan registrasi atau pendaftaran dan sudah dinyatakan diterima di kampus tersebut.
Berikut langkah-langkah yang harus Ibu Bapak mahasiswa lakukan saat akan mengajukan pindah tempat kuliah:
Melakukan pendaftaran dan registrasi pada kampus tujuan yang baru serta mahasiswa sudah dinyatakan diterima di kampus tersebut.
Unduh format Surat Permohonan Pindah Kuliah pada laman situs Fakultas Pendidikan Bahasa, silakan edit isikan data Ibu Bapak pada Ms. Word mengikuti dan menyesuaikan template surat yang sudah disediakan oleh Fakultas. (Surat wajib print dan di ketik tidak boleh ditulis tangan)
Wajib menggunakan materai *10.000 pada kolom tanda tangan pribadi, sertakan juga tanda tangan orang tua/wali.
Langkah selanjutnya Ibu dan Bapak mahasiswa dapat langsung menghubungi bagian keuangan IKIP Siliwangi untuk meminta keterangan atau bukti bebas tunggakan.
Apabila sudah silakan Ibu Bapak mahasiswa mengunjungi Program Studinya masing-masing dan menemui Kepala Program Studi untuk melakukan konsultasi dan meminta tanda tangan Kepala PRODI masing-masing.
Apabila permohonan sudah disetujui oleh Kepala PRODI, Ibu dan Bapak mahasiswa dapat langsung mengunjungi Kantor Fakultas Pendidikan Bahasa di ruang A3 untuk menemui Dekan Fakultas Pendidikan Bahasa Ibu Dr. Hj. Teti Sobari, M.Pd.
Setelah bertemu dengan Dekan Fakultas Ibu dan Bapak mahasiswa segera menemui Staf Fakultas Pendidikan Bahasa di kantor Fakultas ruang A3 untuk meminta Transkrip Nilai Akademik Sementara, Surat Keterangan Pernah Kuliah Non Alumni, Print out PDDIKTI ataupun dokumen lainya yang dibutuhkan sesuai dengan perminataan kampus penerima.
Note: Saat akan menemui Kepala Program Studi dan Dekan Fakultas Pendidikan Bahasa Ibu dan Bapak mahasiswa yang akan mengajukan permohonan pindah kuliah wajib membawa Surat Permohonan Pindah yang sesuai dengan format dari Fakultas, Kartu Tanda Mahasiswa atau FC nya, dan Surat Keterangan Bebas Tunggakan dari Keuangan.
