Surat Izin Riset dan Penelitian

PROSEDUR PENGAJUAN SURAT IZIN RISET DAN PENELITIAN

Bagi Ibu Bapak Mahasiswa Fakultas Pendidikan Bahasa Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Siliwangi yang akan melaksanakan riset dan penelitian di sekolah jenjang menengah pertama (SMP) atau sekolah menengah jenjang atas (SMA) dan kejuruan (SMK), sebelum melaksanakan riset dan penelitian, dimohon untuk terlebih dahulu mengajukan surat izin riset, agar saat menemui lembaga tempat Ibu Bapak melakukan penelitian Ibu dan Bapak sudah membawa surat izin tersebut sebagai bentuk formal bahwa Ibu dan Bapak mahasiswa sudah diizinkan dan layak melakukan pengambilan data untuk skripsi melalui penelitian di lapangan.

Ibu dan Bapak mahasiswa yang melakukan riset dan penelitian di sekolah ataupun lembaga lainya tanpa membawa surat izin riset dan penelitian dari Fakultas maka seluruh kegiatan penelitian yang dilakukan tidak akan diakui dan harus mengulang kembali penelitian di sekolah atau lembaga tersebut setelah Ibu dan Bapak mendapatkan surat izin riset dan penelitian dari Fakultas Pendidikan Bahasa.

Beberapa catatan dan syarat yang perlu diperhatikan oleh Ibu dan Bapak Mahasiswa yang akan mengajukan surat izin riset dan penelitian di antaranya:

FORMULIR PENGAJUAN

Setelah mengisi formulir pengajuan surat Ibu dan Bapak mahasiswa dapat melakukan konfirmasi kepada staf Fakultas Pendidikan Bahasa sesuai PRODI masing-masing.

Surat dapat diambil 1 s.d 2 hari setelah mengisi Formulir Pengajuan

Surat diambil langsung diruang Fakultas Gedung C2

Unduh atau download Surat Izin Riset dan Penelitian dapat dilakukan secara langsung pada situs Fakultas Pendidikan Bahasa di bawah ini.